TULISAN
DEMOKRASI BERBAGAI NEGARA DAN DEMOKRASI INDONESIA
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara 
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas 
negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, 
yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu 
kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang
 membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan 
legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling
 lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama 
lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini 
diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan 
saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Demokrasi Di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran 
bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya 
Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah 
badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya 
rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan 
yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi 
singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan 
pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan 
demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah 
mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang 
diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali 
masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta 
militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia 
terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang 
Pemilu. 
Demokrasi Di Berbagai Negara
Demokrasi diberbagai negara salah satunya di negara Adidaya menganut 
suatu demokrasi Liberal. Demokrasi Liberal (demokrasi Konstitusional) 
adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak 
individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi Liberal, 
keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) 
ddiberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah 
yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak 
melanggar Kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam 
konstitusi. Demokrasi Liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik 
dan demokrasi barat di AS, Britania Raya dan Kanada. Konstitusi yang 
dipakai dapat berupa Republik (AS, India, Perancis) atau Monarki 
Konstitusional (Britania Raya dan Spanyol). Demokrasi Liberal dipakai 
oleh negara yang menganut sistem Presidensial (AS), sistem Parlementer 
(Britania Raya dan Negara-negara Persemakmuran) atau sistem 
SemiPresidensial (Perancis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar