Pages


Selasa, 28 Mei 2013

TUGAS 2 SOFTSKILL

Tugas              : Bahasa Indonesia 2
Sifat                : Eksposisi

TATA HUKUM
Tata hukum berasal dari bahasa Belanda, “recht orde” yaitu suatu susunan hukum, artinya memberikan tempat yang sebenarnya kepada hukum. “Yang dimaksud memberikan tempat yang sebenarnya” yaitu menyusun dengan baik dan tertib aturan-aturan hukum dalam pergaulan hidup. Itu dilakukan supaya ketentuan yang berlaku, dengan mudah dapat diketahui dan digunakan untuk menyelesaikan setiap terjadinya peristiwa hukum.
Tata atau susunan itu pelaksanaannya berlangsung selama pergaulan hidup manusia berkembang. Oleh karena itu, dalam tata hukum ada aturan hukum yang berlaku pada saat tertentu, di tempat tertentu yang disebut juga hukum positif atau ius constitutum. Aturan hukum sejenis yang pernah berlaku dan tetap, dinamakan hukum (rech). Dengan demikian, dapat dimengerti bahwa dalam tata hukum terdapat hukum positif. Disamping itu, ada aturan-aturan hukum tertentu yang pernah berlaku dan sudah diganti dengan aturan hukum baru yang sejenis dan berlaku sebagai hukum baru positif baru.
 

TUGAS 2 SOFTSKILL

Tugas              : Bahasa Indonesia 2
Sifat                : Deskripsi



PROSES PEMBUATAN SIM C
Berdasarkan pada pengalaman saya saat membuat SIM C (Surat Izin Mengemudi bagi pengendara sepeda motor), tepatnya di Polres Serang, saya terlebih dahulu menyiapkan segala persyaratan yang  telah ditentukan dalam proses pembuatannya. Setelah yakin semua persyaratan lengkap, saya melakukan tes kesehatan di klinik yang berada tidak jauh dari Polres Serang. Tanpa harus menunggu lama, hasil medis tes kesehatan itu selesai dicetak dan saya langsung mrlunasi proses pembayaran tes kesehatan tersebut. Setelah itu langsung saja saya mendatangi ruang khusus pembuatan SIM C.
Awalnya saya menuju loket tempat pembelian formulir pembuatan SIM C yang terdapat di sebelah kiri depan pintu masuk. Saya mengisi formulir tersebut dan kemudian dikumpulkan ke loket pengumpulan formulir, dan selanjutnya menunggu di ruang tunggu untuk melakukan tes teori. Tes tersebut prosesnya tidak berjalan begitu lama. Hamya beberapa pertanyaan mengenai lalu lintas berkendara yang harus saya selesaikan, hingga saat beberapa petugas memberikan instruksi untuk menghentikan proses tes teori. Hasil tes teori tersebut diumumkan beberapa saat kemudian.
Dikarenakan saya lulus dalam tes teori, selanjutnya saya akan melaksanakan tes praktek yang akan dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari petugas kepolisian. Pada tes praktek tersebut saya harus melalui beberapa tantangan kecil lalu lintas yang telah disediakan petugas kepolisian. Dan saya pun akhirnya berhasil melalui berbagai tes dan mendapatkan SIM C yang telah melegalkan saya untuk menggunakan kendaraan bermotor di lalu lintas jalan.

Sumber:  http://www.slideshare.net/icadienica/contoh-paragraf-deskripsi-eksposisi-argumentasi-dan-persuasif-dengan-tema-hukum