JAKARTA, KOMPAS.com -
Sebentar lagi, transaksi memakai kartu kredit wajib memasukkan angka rahasia
atau personal identification number (PIN) sebanyak enam digit dan tak cukup
hanya menggesek serta tandatangan.
Terkait dengan ketentuan itu, Rico Usthavia
Frans, Senior Vice President Electronic Banking Bank Mandiri, meminta para
pemegang kartu kredit bank berlogo pita emas ini melakukan registrasi ulang
mulai 1 Juni nanti. Registrasi ini merupakan bagian proses perubahan transaksi
kartu kredit yang mewajibkan PIN enam digit.
Selama ini, PIN kartu kredit Mandiri hanya empat digit. Catatan saja, kewajiban memasukkan PIN hanya berlaku pada transaksi tarik tunai. Menurut Rico, proses perubahan PIN ini tidak mengganggu laju bisnis kartu kredit Mandiri. "Tapi, kalau bank tidak siap mengantisipasi, bisa terjadi penurunan volume transaksi pembayaran," kata Rico, saat dihubungi KONTAN, Minggu, (11/5).
Selama ini, PIN kartu kredit Mandiri hanya empat digit. Catatan saja, kewajiban memasukkan PIN hanya berlaku pada transaksi tarik tunai. Menurut Rico, proses perubahan PIN ini tidak mengganggu laju bisnis kartu kredit Mandiri. "Tapi, kalau bank tidak siap mengantisipasi, bisa terjadi penurunan volume transaksi pembayaran," kata Rico, saat dihubungi KONTAN, Minggu, (11/5).
Steve Marta, General Manager
Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), kebijakan PIN enam digit bisa melindung
nasabah. PIN dapat meminimalkan praktik kejahatan (fraud).
"Saat ini belum semua bank menggunakan PIN enam digit. Masih banyak yang empat digit," ujar Steve. Jika Mandiri meminta registrasi ulang, BNI lebih simpel. Bank berlogo angka 46 ini sudah mengirimkan PIN enam digit kepada nasabah kartu kreditnya, sejak April lalu.
BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/2/PBI/2012 dan Surat Edaran (SE) No. 14/17/DASP. Dalam aturan yang berlaku efektif per 1 Januari 2015 itu, bank atau penerbit kartu kredit wajib menerapkan sistem keamanan transaksi kartu kredit berupa enam digit PIN. PIN tidak cuma berlaku saat penarikan tunai, melainkan untuk seluruh transaksi.
"Saat ini belum semua bank menggunakan PIN enam digit. Masih banyak yang empat digit," ujar Steve. Jika Mandiri meminta registrasi ulang, BNI lebih simpel. Bank berlogo angka 46 ini sudah mengirimkan PIN enam digit kepada nasabah kartu kreditnya, sejak April lalu.
BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 14/2/PBI/2012 dan Surat Edaran (SE) No. 14/17/DASP. Dalam aturan yang berlaku efektif per 1 Januari 2015 itu, bank atau penerbit kartu kredit wajib menerapkan sistem keamanan transaksi kartu kredit berupa enam digit PIN. PIN tidak cuma berlaku saat penarikan tunai, melainkan untuk seluruh transaksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar