Analisis Jurnal 1:
Pengaruh Biaya Promosi Dan Biaya Distribusi Terhadap Penjualan PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk
Latar Belakang
Dunia usaha, baik produksi maupun jasa selalu dihadapkan dengan
persaingan. Untuk mengatasi persaingan, perusahaan menempuh berbagai
cara dan strategi untuk menyampaikan hasil produksinya dengan cepat,
tepat, cermat, hemat dan memuaskan ke tangan konsumen. Strategi
pemasaran juga disesuaikan dengan kemampuan dana perusahaan melalui
bauran pemasaran, yaitu faktor produk, harga, distribusi, dan pemasaran.
Kegiatan pemasaran harus dilakukan sesuai dengan tujuan perusahaan,
yaitu memperoleh keuntungan dengan mengadakan kegiatan promosi yang
terarah, terencana, dan terpadu, sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi
lebih efisien.
Rumusan Masalah
Promosi yang tidak terkendali akan menurunkan tingkat penjualan,
sehingga biaya yang dikeluarkan untuk promosi merupakan pemborosan,
suatu hal yang tidak diinginkan suatu perusahaan. Sedangkan saluran
distribusi dipakai oleh semua perusahaan untuk memproduksi barang dengan
kualitas yang baik, namun ada pula yang gagal memenuhi target pasarnya.
Keadaan ini disebabkan karena kebijakan distribusi yang kurang tepat
sehingga barang yang dihasilkan kurang laku dipasar dan menyebabkan
banyak konsumen merasa kurang puas. Dengan demikian saluran distribusi
memiliki peranan penting bagi kelangsungan hidup perusahaan.
Tujuan Peneliti
Pada penulisin ini akan dianalisis mengenai pengaruh biaya promosi dan
distribusi terhadap penjualan pada produk-produk PT. Indofood Sukses
Makmur, Tbk.
Minggu, 11 November 2012
Jumat, 12 Oktober 2012
JURNAL KEBIJAKAN OUTSOURCING
POSISI PEKERJA OUTSOURCING DALAM UNDANG-UNDANG NOMER 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Penulis: Dinar Wahyuni
Abstrak
Outsourcing menjadi sah pasca keluarnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2003 tentang ketenagakerjaan. Tulisan ini ingin menganalisis posisi
pekerja outsourcing dalam Undang-Undang tersebut dari tiga dimensi,
yaitu hubungan kerja, serikat pekerja serta konflik industrial dan
penyelesaiannya. Dari dimensi hubungan kerja, status hubungan kerja
pekerja outsourcing tidak jelas karena perjanjian kerja dibuat antara
pekerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Telah terjadi inkonsistensi dalam penerapan hubungan kerja dan
akan mengurangi hak-hak pekerja. Dari dimensi serikat pekerja, praktek
outsourcing akan semakin meminimalisir fungsi dan peran serikat dalam
perusahaan. Dari dimensi konflik industrial dan penyelesaiannya, apabila
terjadi konflik, maka pihak yang berwenang menyelesaikan perselisihan
tersebut adalah perusahaan penyedia jasa pekerja, karena hubungan hukum
yang terjadi antara pekerja outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa
pekerja.
pekerja.
MENAKAR KESEJAHTERAAN BURUH: MEMPERJUANGKAN KESEJAHTERAAN BURUH DIANTARA KEPENTINGAN NEGARA DAN KORPORASI
Penulis: Grendi Hendrastomo
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan antara
kesejahteraan dengan peluh kerja buruh, melihat hubungan antara negara,
pengusaha dan buruh, serta mengajukan solusi untuk meningkatkan
kesejahteraan buruh. Kesejahteraan buruh mutlak diperjuangkan untuk
lebih memanusiakan buruh. Kebijakan yang diambil negara selayaknya tidak
mengorbankan kaum buruh. Isu tentang perburuhan sampai saat ini merupakan salah satu isu
sexi yang sering kali dijadikan alat tawar politik maupum objyek
pencitraan. Buruh menjadi komoditas jualan parpol yang disatu sisi
penopang dan menjasi tulang punggung perekonomian nasional tetapi distu
sisi dipandang sebelah mata, terlihat dari kehidupan kaum buruh yang tak
kunjung membaik. Desakan dari serikat pekerja maupun perundingan antara
pengusaha, pemerintah dan buruh selalu berjuang pada kegagalan. Outsourcing, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Upah Minimum Regional
(UMR), upah yang tak kunjung dibayar hingga kemiskinan yang menghinggapi
kaum buruh menjadi permasalahan akut yang tak kunjung ada jalan
keluarnya. Satu kesamaan diantara semua masalah, buruhlah yang harus
menanggung semuanya. Peningkatan kesejahteraan menjadi dorongan buruh
untuk terus berjuang.
Kebijakan Outsourcing dan Insourcing dengan Teori Critical Success Factor (Studi kasus di PT Telkom Indonesia Unit Consumer Service Regional IV)
Penulis: Saktiana Fardella Napondo
Abtrak
Fenomena
outsourcing di Indonesia sendiri memang sudah berlangsung cukup lama,
baik dilakukan oleh perusahaan di dalam maupun di luar negeri baik
perusahaan swasta maupun milik pemerintah. PT Telkom Indonesia Unit
Consumer Service (UCS) Regional IV merupakan divisi perusahaan yang juga
melakukan oursourcing, yaitu tenaga kerja, sistem informasi, dan sarana
transportasi. Akan tetapi sumber daya outsourcing yang
didapatkan seringkali tidak sesuai dengan kriteria yang
dibutuhkan. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa aktivitas yang
dilakukan dan kapabilitas yang dimiliki PT
Telkom Indonesia Unit Consumer Service (UCS) Regional IV untuk dilihat apakah sumber daya yang ada mampu mencukupi kebutuhan perusahaan untuk menyelesaikan aktivitas.
Dari hasil analisa ini diajukan usulan kebijakan untuk outsourcing atau insourcing. Teori yang digunakan pada tugas sarjana ini adalah teori Critical Success Factor (CSF), yaitu teori yang menyatakan bahwa dalam suatu perusahaan ada area aktivitas yang harus mendapatkan perhatian lebih untuk mencapai kesuksesan.
Melalui studi lapangan dan studi literatur diperoleh aktivitas secara umum yang dilakukan pada PT Telkom Indonesia Unit Consumer Service (UCS) Regional IV. Dari aktivitas ini lebih lanjut diidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan dan indikatornya.
Selanjutnya dinilai kepentingan aktivitas dan ketersediaan sumber daya pendukung. Penilaian dilakukan dengan kuisioner Delphi yang disebarkan sebanyak tiga putaran sehingga tercapai konsensus. Dari hasil pengolahan data menunjukkan bahwa hampir seluruh aktivitas termasuk aktivitas kritis dengan
sumber daya yang mencukupi untuk menunjang terlaksananya aktivitas. Akan tetapi perusahaan tetap melakukan outsourcing dengan pertimbangan adanya aktivitas kritis yang tidak membutuhkan skill yang tinggi.
Telkom Indonesia Unit Consumer Service (UCS) Regional IV untuk dilihat apakah sumber daya yang ada mampu mencukupi kebutuhan perusahaan untuk menyelesaikan aktivitas.
Dari hasil analisa ini diajukan usulan kebijakan untuk outsourcing atau insourcing. Teori yang digunakan pada tugas sarjana ini adalah teori Critical Success Factor (CSF), yaitu teori yang menyatakan bahwa dalam suatu perusahaan ada area aktivitas yang harus mendapatkan perhatian lebih untuk mencapai kesuksesan.
Melalui studi lapangan dan studi literatur diperoleh aktivitas secara umum yang dilakukan pada PT Telkom Indonesia Unit Consumer Service (UCS) Regional IV. Dari aktivitas ini lebih lanjut diidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan dan indikatornya.
Selanjutnya dinilai kepentingan aktivitas dan ketersediaan sumber daya pendukung. Penilaian dilakukan dengan kuisioner Delphi yang disebarkan sebanyak tiga putaran sehingga tercapai konsensus. Dari hasil pengolahan data menunjukkan bahwa hampir seluruh aktivitas termasuk aktivitas kritis dengan
sumber daya yang mencukupi untuk menunjang terlaksananya aktivitas. Akan tetapi perusahaan tetap melakukan outsourcing dengan pertimbangan adanya aktivitas kritis yang tidak membutuhkan skill yang tinggi.
TEMA : OUTSOURCING
JUDUL: DAMPAK SISTEM OUTSOURCING DI INDONESIA
Latar Belakang
Fenomena Outsourcing di Indonesia belakangan ini marak dan banyak diperbincangkan. Outsourcing memang sudah cukup lama di Indonesia, baik dilakukan oleh perusahaan di dalam maupun di luar negeri baik perusahaan swasta maupun milik pemerintah. Outsourcing menjadi sah pasca keluarnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2003 tentang ketenagakerjaan. Tulisan ini ingin menganalisis posisi
pekerja outsourcing dalam Undang-Undang tersebut dari tiga dimensi,
yaitu hubungan kerja, serikat pekerja serta konflik industrial dan
penyelesaiannya. Dari dimensi hubungan kerja, status hubungan kerja
pekerja outsourcing tidak jelas karena perjanjian kerja dibuat antara
pekerja dengan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Dari dimensi serikat pekerja, praktek
outsourcing akan semakin meminimalisir fungsi dan peran serikat dalam
perusahaan. Dari dimensi konflik industrial dan penyelesaiannya, apabila
terjadi konflik, maka pihak yang berwenang menyelesaikan perselisihan
tersebut adalah perusahaan penyedia jasa pekerja, karena hubungan hukum
yang terjadi antara pekerja outsourcing dengan perusahaan penyedia jasa pekerja. Sistem Outsourcing, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Upah Minimum Regional
(UMR), upah yang tak kunjung dibayar hingga kemiskinan yang menghinggapi
kaum pekerja menjadi permasalahan akut yang terus menghinggapi para pekerja di Indonesia. Peningkatan kesejahteraan pun menjadi dorongan para pekerja
untuk terus berjuang untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.
Rabu, 10 Oktober 2012
MARKETING
Marketing atau pemasaran adalah suatu proses sosial dan menejerial dengan nama individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan cara menciptakan serta mempertukarkan produk dan nilai dengan pihak lain. Pemasaran mempunyai kedudukan sebagai perantara antara produsen dan konsumen.
Pemasaran juga merupakan suatu urutan-urutan kegiatan yang saling berkaitan
erat dan bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia
melalui proses pertukaran. Dengan demikian perusahaan dalam menjalankan
usahanya perlu memperhatikan dan mengembangkan sistem pemasarannya
Konsep kata marketing atau pemasaran bermakna bahwasannya pencapaian
tujuan organisasi bergantung pada pengetahuan tentang kebutuhan dan
keinginan target pasar dan pengiriman kepuasan-kepuasan yang diinginkan.
Itu berarti bahawa dalam rangka pemenuhan tujuan-tujuan perusahaan,
sebuah perusahaan harus mengantisipasi kebutuhan dan keinginan konsumen
dan melayaninya dengan lebih efektif dari para saingan.
Beberapa Jenis-jenis Marketing atau pemasaran:
- Telemarketing
Telemarketing (kadang-kadang dikenal sebagai penjualan di dalam, atau telesales di Inggris dan Irlandia) adalah metode pemasaran langsung di mana seorang penjual mengumpulkan sejumlah calon konsumen untuk membeli produk atau jasa, baik melalui telepon atau melalui wajah setelah muka atau Penunjukan Web conferencing dijadwalkan selama panggilan berlangsung.
- Multilevel MarketingMulti-level marketing (MLM) merupakan suatu strategi pemasaran di mana kekuatan penjualan kompensasi tidak hanya untuk penjualan mereka secara pribadi menghasilkan, tetapi juga untuk penjualan orang lain mereka merekrut, menciptakan downline distributor dan hirarki dari berbagai tingkat kompensasi. Istilah lain untuk MLM termasuk pemasaran jaringan, dan pemasaran rujukan, tidak menjadi bingung dengan pemasaran rujukan sebenarnya. Paling umum, tenaga penjualan diharapkan untuk menjual produk langsung ke konsumen melalui referral hubungan dan firman pemasaran mulut.
- Individualized MarketingMenekankan pendekatan atau sentuhan pribadi kepada konsumen marketing data base
- Service MarketingTahap dimana konsumen telah membeli produk atau jasa dalam satu paket lain seperti layanan sebelum dan sesudah penjualan.pada tahap ini pula konsumen sudah bisa mempertimbangkan tingkat kepuasaan mereka.
- Marketing MixTidak hanya mencangkup barang dan jasa tetapi juga meliputi ide gagasan,konsep dan organisasi,kota,negara,bangsa dan berbagai bentuk produk yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
- Social MarketingMenunjukan tanggungjawab sosial untuk peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pendidikan seni budaya kesehatan linggukan dan agama,olahraga dan sebagainya.
Sumber:
Buku Dasar-dasar pemasaran - Philip Kotler & Gary Armstrong
http://mpr-tugas.blogspot.com/p/jenis-jenis-marketing.html
http://mpr-tugas.blogspot.com/p/jenis-jenis-marketing.html
Sabtu, 30 Juni 2012
Strategi Dan Pembangunan Nasional Indonesia Dari Masa Sesudah Kemerdekaan Sampai Reformasi
Pembangunan Nasional merupakan rangkaian
kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa, dan negara
untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang di amanatkan dalam
Undang-Undang dasar 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah indonesia memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dinia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
Berbagai macam prospek pembangunan telah dilakukan dari Orde Lama, Orde
Baru hingga masa Reforasi untuk terus mendorong kesejahtraan dan
kemajuan bangsa kea rah yang lebih baik, dalam hal ini pembangunan
nasional juga harus dimulai dari,oleh, dan untuk rakyat, dilaksanakan
diberbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi, sosial
budaya dan aspek pertahanan keamanan.
Pembangunan nasional pada dasarnya sangat membutuhkan kesinergian
antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam
pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing,
serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan
kegiatan pemerintah harus saling menunjang, saling mengisi, saling
melengkapi dalam memajukan masyarakat dan nasional pada umumnya.
Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia
- Orde Lama
ada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional.Sekitar tahun 1960 sampai 1965 proses sistem perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat.Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga barang membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan plitik tidak menentu dan terus menerus bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan presiden Soekarno.
- Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden. Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional.Pada era Orde Baru ini, pemerintahan Soeharto menegaskan bahwa kerdaulatan dalam politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang sosial budaya. Tekad ini tidak akan bisa terwujud tanpa melakukan upaya-upaya restrukturisasi di bidang politik (menegakkan kedaulatan rakyat, menghapus feodalisme, menjaga keutuhan teritorial Indonesia serta melaksanakan politik bebas aktif), restrukturisasi di bidang ekonomi (menghilangkan ketimpangan ekonomi peninggalan sistem ekonomi kolonial, menghindarkan neokapitalisme dan neokolonialisme dalam wujudnya yang canggih, menegakkan sistem ekonomi berdikari tanpa mengingkari interdependensi global) dan restrukturisasi sosial budaya (nation and character building, berdasar Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta menghapuskan budaya inlander).Pada masa ini juga proses pembangunan nasional terus digarap untuk dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Pendapatan perkapita juga meningkata dibandingkan dengan masa orde lama.
Perkembangan Politik di berbagai Negara dan Politik di Indonesia Dari Masa Sesudah Kemerdekaan Sampai Reformasi
Setiap negara yang berdaulat
memiliki kebijakan yang mengatur hubungannya dengandunia internasional, baik
dengan negara maupun komunitas intenasional lainnya. Kebijakantersebut
nerupakan bagian dari politik luar negeri yang dijalankan negara dan
merupakanpencerminan dari kepentingan nasionalnya.
Indonesia sebagai sebuah negara
berdaulat jugamenjalankan politik luar negeri yang senantiasa berkembang
disesuaikan dengan kebutuhan.dalam negeri dan perubahan situasi internasional.
Ini adalah sebiuh manuver penting sebagaibentuk power selain ekonomi dan
militer yang membuat sebuah negara diperhitungkan .
Politik luar negeri dapat diartikan
sebagai strategi da taktik yang digunakan suatuNegara dalam hubungannya dengan
negara-negara lain. Dalam arti luas, politik luar negeriadalah pola perilaku
yang digunakan oleh suatu Negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain.
Politik luar negeri berhubungan dengan proses pembuatan keputusan
untukmengikuti pilihan jalan tertentu.
Menurut buku Rencana Strategi
Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik Indonesia
(1984-1988), politik luar negeri diartikan
sebagai “suatukebijksanaan yang diambil oleh
pemerintah dalam rangka hubungannya dengan
duniainternasional dalam usaha untuk mencapai tujuan nasional, atau dapat juga
kita artikan bahwapolitik luar negeri adalah sebuah alat bagi negara untuk
memenuhi national interestnya”.
Indonesia sebagai negara yang besar
telah mengalami pasang surut dalam politik luar negerinya. Berbagai peristiwa
yang mewarnai perkembangan negara ini membawa Indonesiasemakin matang dalam
pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan dari politik luar negeriitu
sendiri. Indonesia sebelum kemerdekaannya, telah menggunakan diplomasi sebagai
caraatau alat untuk memperoleh kemerdekaan tersebut. Bahkan, pengakuan secara
de facto ataskeberadaan Indonesia bukanlah diperoleh melalui angkat senjata
tetapi negosiasi yang alot dimeja perundingan. Sungguh, diplomasi telah menjadi
cara utama untuk mencapai tujuan-tujuandari politik luar negeri Indonesia dengan
hubungannya terhadap negara-negara lain.
Dengan semakin berkembangnya
Indonesia, kebijakan politik luar negeri yang munculjuga semakin kompleks.
Bagaimanapun juga, dengan perubahan-perubahan kapabilitas negaradan stabilitas
politik dalam negeri memberikan pengaruh yang sangat besar demi
tercapainyatujuan tersebut.
Namun, terlihat jelas, tidak hanya
dipengaruhi oleh dinamika politik domestik,Politik luar negeri Indonesia
sekarang ini juga dipengaruhi oleh fenomena-fenomena yang muncul dalam hubungan
internasional. Ia tidak sekedar berubah karena adanya pergantiaanOrde, dari
Orde Kemerdekaan hingga Reformasi, tetapi kekuatan tersebut juga
dipengaruhioleh dinamika sistem internasional itu sendiri.
Pengertian Strategi Dan Tingkat Penentu Kebijakan
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu "strategia" yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Tingkat Penentu Kebijakan
- Tingkat penentu kebijakan puncakMeliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup
penentuan undang-undang dasar. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan
kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat
penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.
- Tingkat kebijakan umumMerupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang
Iingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro
strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
- Tingkat penentu kebijakan khusus Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini
adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem
dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada di
tangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat di atasnya.
- Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. - Tingkat penentu kebijakan di daerah Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Pengertian Politik Dan Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Politik
Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.Dalam bahasa Indonesia, Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas / prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki. Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.
Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Politik
KekuasaanDalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
Hubungan Internasional
hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
Langganan:
Postingan (Atom)