TULISAN
DEMOKRASI BERBAGAI NEGARA DAN DEMOKRASI INDONESIA
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas
negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya,
yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu
kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang
membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan
legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling
lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama
lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini
diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan
saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Demokrasi Di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran
bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya
Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah
badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya
rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan
yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi
singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan
pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan
demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah
mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang
diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali
masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta
militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia
terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang
Pemilu.
Demokrasi Di Berbagai Negara
Demokrasi diberbagai negara salah satunya di negara Adidaya menganut
suatu demokrasi Liberal. Demokrasi Liberal (demokrasi Konstitusional)
adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak
individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi Liberal,
keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung)
ddiberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah
yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak
melanggar Kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam
konstitusi. Demokrasi Liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik
dan demokrasi barat di AS, Britania Raya dan Kanada. Konstitusi yang
dipakai dapat berupa Republik (AS, India, Perancis) atau Monarki
Konstitusional (Britania Raya dan Spanyol). Demokrasi Liberal dipakai
oleh negara yang menganut sistem Presidensial (AS), sistem Parlementer
(Britania Raya dan Negara-negara Persemakmuran) atau sistem
SemiPresidensial (Perancis).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar