Pages


Selasa, 29 Mei 2012

TULISAN


DEMOKRASI BERBAGAI NEGARA DAN DEMOKRASI INDONESIA

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

Demokrasi Di Indonesia

Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu.

Demokrasi Di Berbagai Negara

Demokrasi diberbagai negara salah satunya di negara Adidaya menganut suatu demokrasi Liberal. Demokrasi Liberal (demokrasi Konstitusional) adalah sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi Liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) ddiberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar Kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi. Demokrasi Liberal dipakai untuk menjelaskan sistem politik dan demokrasi barat di AS, Britania Raya dan Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa Republik (AS, India, Perancis) atau Monarki Konstitusional (Britania Raya dan Spanyol). Demokrasi Liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem Presidensial (AS), sistem Parlementer (Britania Raya dan Negara-negara Persemakmuran) atau sistem SemiPresidensial (Perancis).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar